Versi 1.0.0 — Terakhir diperbarui: 10 Juli 2026
Kebijakan ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana (refund) untuk setiap layanan yang disediakan oleh PT. Mitra Kekasir Indonesia ("Kekasir", "Kami"). Kebijakan ini berlaku untuk:
Dengan menggunakan layanan Kekasir.id, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini secara keseluruhan.
Seluruh pembayaran langganan Kekasir.id bersifat tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dalam kondisi apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
Tidak ada pengembalian dana secara prorata (pro-rata refund) untuk sisa periode langganan yang tidak digunakan.
Setiap pendaftaran baru mendapatkan masa percobaan gratis paket Pro selama 14 (empat belas) hari kalender. Karena masa percobaan tidak dikenakan biaya, tidak ada dana yang perlu dikembalikan. Setelah masa percobaan berakhir, pembayaran langganan pertama yang Anda lakukan tunduk pada kebijakan non-refundable di Bagian 2.1.
Pengembalian dana langganan hanya dapat dipertimbangkan dalam keadaan khusus yang diakui oleh Kami, dengan syarat:
Permohonan refund yang memenuhi syarat di atas akan diproses dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak persetujuan, melalui transfer bank ke rekening atas nama pemilik akun yang terdaftar.
Pengembalian dana QRIS kepada pelanggan akhir tidak dilakukan secara otomatis oleh sistem Kekasir maupun Mitra Penyelenggara Pembayaran. Sistem QRIS Dinamis pada Kekasir.id tidak memiliki fitur reverse transaction atau auto-refund.
Apabila terjadi keperluan pengembalian dana kepada pelanggan akhir — misalnya pesanan dibatalkan, produk tidak tersedia, atau kesalahan pemesanan — Owner wajib menyelesaikan pengembalian secara mandiri melalui salah satu cara berikut:
Owner wajib mencatat transaksi pengembalian dana di aplikasi kasir sebagai transaksi refund untuk menjaga keakuratan laporan keuangan.
Biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,7% yang dipotong otomatis dari setiap transaksi QRIS yang berhasil tidak dapat dikembalikan, meskipun terjadi pengembalian dana kepada pelanggan akhir. Biaya MDR telah diserahkan kepada penyelenggara jasa pembayaran dan jaringan QRIS sebagai biaya pemrosesan transaksi yang bersifat final.
Kekasir tidak bertanggung jawab atas sengketa, perselisihan, atau tuntutan yang timbul antara Owner dan pelanggan akhir terkait pengembalian dana, termasuk namun tidak terbatas pada:
Segala perselisihan yang timbul dan sehubungan dengan hak dan/atau kewajiban Merchant di luar layanan Mitra Penyelenggara Pembayaran menjadi tanggung jawab Kekasir sepenuhnya untuk ditangani langsung dengan pelanggan akhir.
Pembayaran QRIS yang berhasil akan diselesaikan (settle) ke saldo Outlet Anda dalam waktu T+2 hari kerja (dua hari kerja setelah tanggal transaksi). Hari kerja adalah hari Senin hingga Jumat, tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Dana dengan status Pending atau On-Hold belum tersedia untuk dicairkan dan tidak dapat dijadikan dasar klaim pencairan.
Setelah dana masuk ke saldo Outlet dan Anda mengajukan permintaan pencairan:
Mitra Penyelenggara Pembayaran melakukan settlement maksimal H+3 setelah transaksi sukses. Kekasir tidak dapat mempercepat proses ini karena bergantung pada infrastruktur perbankan nasional.
Kekasir dan/atau Mitra Penyelenggara Pembayaran berhak menahan, menunda, atau menolak permintaan pencairan dalam kondisi berikut:
Investigasi terhadap penundaan karena indikasi kecurangan dilakukan maksimal 14 (empat belas) hari kerja. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, pencairan diproses dalam 1 × 24 jam setelah investigasi selesai.
Pencairan hanya dapat dilakukan ke rekening bank yang telah terverifikasi dan atas nama pemilik akun yang terdaftar. Perubahan rekening tujuan dikenakan masa tunggu keamanan (cooling-off period) selama 72 (tujuh puluh dua) jam. Kebijakan ini mencegah pengambilalihan akun dan penyalahgunaan oleh pihak tidak berwenang.
Pembelian perangkat keras melalui Toko Hardware Kekasir.id (dikelola oleh Toko Alat Kasir Pro) tunduk pada kebijakan refund berikut:
Barang berikut tidak dapat dikembalikan:
Perangkat keras yang dijual melalui Toko Hardware dilindungi oleh garansi resmi dari merek masing-masing. Kekasir.id merupakan authorized dealer dan service center resmi KASSEN. Klaim garansi dapat diajukan melalui toko fisik di Batam atau Tanjungpinang, atau melalui WhatsApp resmi Kami.
Kekasir wajib menangani secara langsung klaim/keluhan baik dari Owner maupun pelanggan akhir sehubungan dengan pembelian barang dan/atau jasa selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi, apabila terbukti kesalahan yang terjadi dari sisi Kekasir.
Klaim atau keluhan dapat diajukan melalui:
Sertakan detail berikut dalam klaim Anda: nomor transaksi, tanggal transaksi, deskripsi masalah, dan bukti pendukung (screenshot, foto, atau dokumen).
Apabila klaim tidak diselesaikan dalam waktu yang wajar, Anda berhak mengajukan melalui jalur hukum. Berdasarkan ketentuan, perselisihan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kekasir wajib memonitor aktivitas pemanfaatan layanan oleh Owner untuk mencegah tindakan fraud, transaksi mencurigakan, dan/atau pencucian uang. Setiap indikasi aktivitas tersebut dapat menyebabkan:
Owner bertanggung jawab penuh atas fraud yang terjadi dalam pelaksanaan transaksinya apabila fraud tersebut terbukti kesalahan atau dilakukan dan/atau kelalaian oleh Owner. Dalam hal tersebut, hal-hal demikian sepenuhnya menjadi resiko, beban, dan tanggung jawab Owner.
Owner dilarang keras membebankan biaya tambahan apa pun (surcharge) kepada pelanggan akhir untuk pelaksanaan transaksi QRIS. Biaya MDR 0,7% adalah beban Owner, bukan pelanggan. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat menyebabkan penangguhan layanan QRIS dan/atau pengakhiran akun.
Owner wajib mengaktifkan two-factor authentication (2FA) pada sistem dan data aplikasi Kekasir untuk menjaga keamanan akun. Untuk transaksi yang menggunakan sumber dana kartu kredit pada pembayaran online, Owner wajib menggunakan fitur 3DS (3-D Secure).
Untuk pertanyaan terkait kebijakan refund atau pengajuan klaim, silakan hubungi: